Ketua DPRD Lebong: Jangan Kejar Cepat, Kualitas Proyek Fisik Harus Utama

Lebong – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lebong mulai dilaksanakan. Berbagai pekerjaan fisik, termasuk pembangunan jembatan serta peningkatan dan pembangunan ruas jalan, kini mulai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

Di tengah dimulainya pengerjaan tersebut, kualitas pembangunan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.

Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen, S.Sos. mengingatkan agar seluruh proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tidak dikerjakan sekadar untuk mengejar penyelesaian pekerjaan.

Kepada media, Charles meminta pemerintah daerah dan pihak pelaksana memastikan setiap pembangunan dilakukan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Menurutnya, infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah pada dasarnya merupakan fasilitas publik yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target waktu.

“Ini uang rakyat dan hasil pembangunannya untuk rakyat. Jangan sampai proyek dikerjakan asal-asalan. Kualitas harus benar-benar diperhatikan agar bangunan yang dihasilkan bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Charles juga menyampaikan, ia menilai pembangunan jalan dan jembatan memiliki posisi strategis dalam menunjang kegiatan masyarakat.

Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan infrastruktur yang baik juga berkaitan erat dengan kelancaran distribusi hasil pertanian serta pergerakan roda perekonomian di daerah.

Untuk itu, ia mengingatkan kontraktor agar tidak menjadikan progres pekerjaan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan proyek. Menurutnya, pekerjaan yang selesai cepat tetapi kualitasnya buruk justru dapat menimbulkan kerugian di kemudian hari.

“Jangan hanya berpikir bagaimana proyek cepat selesai. Yang harus dipastikan adalah mutunya sesuai spesifikasi dan konstruksinya mampu bertahan. Jangan sampai selesai dibangun, beberapa waktu kemudian sudah mengalami kerusakan,” ujar Charles lagi.

Lebih jauh Ketua Carles, mengatakan, selain menyoroti tanggung jawab kontraktor, ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan sejak proyek dimulai hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

“Hal tersebut sangat penting untuk memastikan material yang digunakan sesuai standar, volume pekerjaan terpenuhi, serta metode pelaksanaan tidak menyimpang dari dokumen perencanaan dan kontrak,” katanya.

Lebih lanjuat Ketua Carles, menyebutkan, DPRD Kabupaten Lebong, juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang tengah berjalan.

Apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan atau kualitasnya diragukan, DPRD akan meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan dan evaluasi.

“Kami tentu akan menjalankan fungsi pengawasan. Kalau ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, tentu akan kami pertanyakan dan minta pihak terkait melakukan evaluasi serta perbaikan,” ujarnya.

Ditambahkan Charles, berharap seluruh proyek fisik yang telah dialokasikan melalui anggaran daerah tahun ini dapat diselesaikan dengan memenuhi tiga aspek utama, yakni tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa cepat proyek selesai, tetapi juga dari seberapa lama hasil pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kita pembangunan tahun ini benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Jangan hanya selesai di atas kertas, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” harapnya. (Adv)