Ketua DPRD Lebong: Pemkab Harus Segera Tuntaskan Perbup Pilkades

Lebong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Ia juga memastikan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong tetap digelar pada tahun ini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Carles menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Lebong agar pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, percepatan penyelesaian Perbup Pilkades menjadi langkah penting agar seluruh tahapan tidak mengalami keterlambatan.

“Kami hanya mau memastikan bahwa Pilkades tetap akan dilaksanakan tahun ini. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menyelesaikan Perbup Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat dimulai tepat waktu,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa keberadaan Perbup menjadi pedoman teknis yang mengatur berbagai mekanisme pelaksanaan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih. Tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan seluruh tahapan secara optimal.

Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat agar memperkuat koordinasi sehingga penyusunan regulasi dapat segera dirampungkan. Menurutnya, semakin cepat aturan diselesaikan, semakin matang pula persiapan yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa maupun masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi kendala administratif. Semua pihak harus bekerja sama agar Pilkades berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Carles lagi.

Selain mendorong percepatan penyelesaian regulasi, Carles juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh menjadi pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“Perbedaan pilihan politik, dalam hal itu merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh menjadi pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Carles juga berharap para bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya mengedepankan etika politik yang santun, menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, serta tidak melakukan kampanye yang dapat memecah persatuan warga. Menurutnya, Pilkades harus menjadi momentum demokrasi yang melahirkan pemimpin terbaik bagi desa.

“Nantinya siapa pun yang terpilih harus mendapat dukungan bersama demi kemajuan desa,” harapnya. (Adv)