JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam dan kawasan hutan Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan yakni meningkatkan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Menurutnya, luas wilayah Indonesia, khususnya kawasan hutan, membutuhkan dukungan personel yang memadai agar pengawasan dan perlindungan sumber daya alam dapat berjalan optimal.
Presiden mengatakan tantangan menjaga kawasan hutan tidak mudah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari hutan lebat, pegunungan hingga wilayah rawa membuat tugas aparat di lapangan membutuhkan kemampuan dan jumlah personel yang cukup.
“Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya faham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Prabowo.
Presiden mengungkapkan, saat ini jumlah polisi hutan yang tersedia sekitar 4.500 personel. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” kata Presiden.
Karena itu, pemerintah menyiapkan penambahan personel secara bertahap. Dari target 70 ribu polisi hutan, pemerintah menargetkan jumlahnya dapat mencapai sekitar 21 ribu personel pada 2027.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujar Prabowo.
Penguatan tidak hanya diarahkan kepada polisi hutan. Presiden juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya. Hal tersebut dinilai penting mengingat luasnya wilayah pengawasan Indonesia, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tuturnya.
Menurut Presiden, peningkatan kapasitas aparat merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga kekayaan negara. Pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia tidak dimanfaatkan secara ilegal dan dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Prabowo menegaskan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban memastikan sumber daya tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tegas Presiden.
Rencana penguatan jumlah polisi hutan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pembalakan liar hingga pembakaran hutan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap kekayaan alam nasional agar dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (**)








































