BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan uji kompetensi atau job fit terhadap 24 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan ini bertujuan menilai dan memetakan kompetensi pejabat sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026), bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring Permai.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada regulasi manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 52956/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi di Kota Bengkulu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Uji Kompetensi, Medy Pebriansyah, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dan jabatan yang diemban.
Menurut Medy, hasil penilaian akan menjadi bahan pertimbangan objektif bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait penataan jabatan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi pemerintahan sekaligus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini kita mulai memanggil dan melaksanakan uji kompetensi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Proses ini mutlak diperlukan sebagai bagian dari penilaian dan pemetaan kompetensi, yang nantinya menjadi acuan objektif dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Medy, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tiga unsur utama yang menjadi indikator penilaian dalam pelaksanaan job fit tersebut, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Kompetensi teknis berkaitan dengan kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sesuai bidangnya. Sementara itu, kompetensi manajerial mencakup kemampuan mengelola organisasi dan mengambil keputusan, sedangkan kompetensi sosial kultural berkaitan dengan kemampuan berinteraksi serta bekerja dalam lingkungan masyarakat yang beragam.
Medy juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak dipungut biaya. Seluruh peserta dapat mengikuti tahapan tersebut secara gratis tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami juga memastikan seluruh proses pelaksanaan uji kompetensi ini bersih dari biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun alias gratis bagi peserta,” tegasnya.
Berdasarkan data lampiran, sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dipanggil untuk mengikuti tahapan wawancara dan penilaian rekam jejak. Pelaksanaan dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri atas 12 pejabat.
Pada hari pertama, Senin (19/10/2026), sebanyak 12 pejabat menjalani evaluasi. Mereka berasal dari sejumlah posisi strategis, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Selanjutnya, 12 pejabat lainnya dijadwalkan mengikuti penilaian pada Selasa (20/10/2026). Kelompok kedua tersebut antara lain mencakup Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Pemkot Bengkulu berupaya memperoleh gambaran mengenai kapasitas, rekam jejak, serta kesesuaian kompetensi para pejabat dengan kebutuhan organisasi. Hasil penilaian diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penataan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

























