REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai mempersiapkan usulan revitalisasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat. Program tersebut direncanakan mulai diusulkan untuk pelaksanaan pada 2027 dan berlanjut secara bertahap hingga 2030.
Persiapan itu dibahas dalam sosialisasi rencana pembangunan dan revitalisasi Puskesmas, Pustu, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten I dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, Kepala Puskesmas Sambirejo, Meri Tresiana E., SST., M.Tr.Keb., serta sejumlah undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Menurut Asep, Pemkab Rejang Lebong berencana mengusulkan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu secara bertahap selama periode 2027–2030. Namun, penentuan fasilitas kesehatan yang akan diusulkan harus melalui analisis teknis terlebih dahulu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Untuk Rejang Lebong, kita masih dalam tahap pengusulan. Nantinya harus ada analisis teknis dari PUPR terlebih dahulu agar dapat diketahui fasilitas mana saja yang perlu direhabilitasi,” jelas Asep.
Ia menambahkan, jumlah Puskesmas dan Pustu yang akan direhabilitasi belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil analisis teknis sebagai dasar untuk menentukan fasilitas yang membutuhkan perbaikan serta menyusun usulan sesuai ketentuan program pemerintah pusat.
Selain mengusulkan revitalisasi Puskesmas dan Pustu, Dinas Kesehatan Rejang Lebong juga berharap adanya penambahan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Beringin Tiga pada 2027. Rencana tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Asep berharap, melalui program pembangunan dan revitalisasi tersebut, kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong semakin meningkat. Dengan fasilitas yang lebih memadai, Puskesmas dan Pustu diharapkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat.
“Harapan kita, melalui program ini, fasilitas pelayanan kesehatan di Rejang Lebong semakin baik dan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal,” tuturnya.
Untuk mendukung realisasi rencana tersebut, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan akan mempersiapkan persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengusulan agar rencana peningkatan fasilitas kesehatan dapat diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui persiapan tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap usulan revitalisasi Puskesmas dan Pustu serta penambahan fasilitas IGD di Puskesmas Beringin Tiga dapat ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi dan persetujuan pemerintah pusat. (Red)




























