Pengusaha Dukung SE Menaker Nomor 6, Dorong Transformasi Budaya Kerja

GoUtara.com, Jakarta – Unsur pengusaha yang tergabung dalam Tripartit Nasional menyatakan dukungan penuh terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah cepat pemerintah dalam memberikan kepastian arah transformasi budaya kerja di tengah dinamika ekonomi global.

Perwakilan unsur pengusaha Tripartit Nasional, Mira Sonia, menegaskan bahwa kehadiran SE tersebut memberikan panduan konkret bagi pelaku usaha dan pekerja dalam menyesuaikan pola kerja yang lebih adaptif dan rasional.

“SE ini adalah respons cepat yang memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha dan pekerja, khususnya dalam mendorong transformasi budaya kerja,” ujar Mira, dalam Konfrensi Pers WFH dan Program Optimasi Energi di Tempat Kerja, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 bukan sekadar instrumen administratif, tetapi berfungsi sebagai pedoman strategis bagi dunia usaha dalam menjaga produktivitas sekaligus memastikan keberlangsungan usaha. Di tengah tekanan ekonomi global, kepastian regulasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sektor industri.

Lebih lanjut, Mira menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam implementasi kebijakan tersebut. SE ini, kata dia, secara tegas mendorong dialog antara pengusaha dengan pekerja, termasuk melalui serikat pekerja maupun serikat guru, guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Harus ada diskusi yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja agar implementasi SE ini dapat berjalan optimal dan berdampak positif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengusaha berkomitmen untuk ikut mempromosikan budaya kerja yang lebih bijak, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan adaptif.

Di sisi lain, unsur pengusaha juga berharap kondisi ekonomi global segera membaik agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus terjaga. Perbaikan sektor industri dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Kami berharap ekonomi global segera pulih sehingga industri nasional dapat tumbuh lebih kuat dan pada akhirnya pekerja memperoleh penghidupan yang layak,” pungkasnya.

Dengan terbitnya SE ini, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi ke depan. (red)