Sumsel.Go Utara.com, Palembang – Jalan merupakan bagian dari sarana dan prasarana penghubung transportasi dari suatu daerah ke daerah lain yang tentunya berdampak langsung terhadap perkembangan di bidang ekonomi, sosial, budaya dan keamanan, di suatu wilayah atau daerah.
Bagi para pengendara yang sering melakukan perjalanan, terkadang menemukan jalanan dalam kondisi rusak seperti jalan berlubang, jalanan rusak digenangi air, ada longsor atau jalan terban dan lain sebagainya, sehingga dapat membahayakan para pengendara.
Pemerintah Kota Palembang melalui DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, berkewajiban dalam mewujudkan jalan-jalan mulus di Kota Palembang. Peningkatan dan pemeliharaan jalan di ruas jalan berdasarkan wewenang Pemerintah Kota Palembang.
Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga yang dipimpin Ir. Yudha Fardyansah, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, mengatakan, Pemerintah kota Palembang terus melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan di seluruh wilayah kota Palembang. Namun, masyarakat wajib mengetahui terlebih dahulu kewenangan penanganan kerusakan jalan sesuai dengan status jalan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006, status jalan di Indonesia terdiri dari 5 jenis status jalan antara lain: Pertama, Jalan Nasional, berada dibawah Kewenangan Kementerian PUPR. Kedua, Jalan Propinsi, berada dibawah Kewenangan Pemerintah Propinsi. Ketiga, Jalan Kota, berada dibawah Kewenangan Pemerintah Kota. Keempat, Jalan Kabupaten, Pengelola dan penanggung jawab berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Kelima, Jalan Desa, Berada dibawah kewenangan Pemerintah Desa.
“Jika mendapat laporan atau keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan, Dinas PUPR kota Palembang akan langsung gerak cepat melakukan pekerjaan pengecoran ready mix atau pengaspalan,” Ujar Yudha, Jum’at (13/02/2025).
Di tahun 2024, Pemkot Palembang dalam hal ini Dinas PUPR Bina Marga telah melakukan perbaikan dan pengaspalan di beberapa wilayah yang dianggap memiliki jalan rusak dan berlubang.
“Dalam menopang program Walikota-Wakil Walikota terpilih, Dr. H. Ratu Dewa M.Si dan Prima Salam yaitu JAMU (Jalan Mulus) maka PU kota Palembang dalam hal ini Bina Marga akan merealisasikan apa yang menjadi visi misi RDPS kedepan,” Tegas Yudha
Adapun perbaikan dan pengaspalan jalan di kota Palembang meliputi wilayah:
1. Jalan Rumah Bari (samping Kantor Wali Kota Palembang). Panjang jalan yang diperbaiki 0,6 Km.
2. Kapten Anwar Sastro, Jl Ade Irma Nasution (samping Kantor Gubernur Sumsel).
3. Pengaspalan di jalan Tua Pati Naya–Jl Faqih Jalaluddin, serta pengaspalan
4. Pengaspalan di jalan Tasik, sekitar Kambang Iwak, dan rumah Dinas Wali Kota Palembang sepanjang 1,25 km.
5. Pengaspalan jalan Poros Danau OPI Jakabaring, sepanjang 1,45 Km.
6. Pengecoran dan Pengaspalan di jalan Sematang Borang menuju TPU Sematang Borang, sepanjang 1 km.
6. Pengecoran dan Pengaspalan di jalan Agropolitan di Kecamatan Gandus, yang sebelumnya jalan tanah dan belum tersentuh sepanjang 1,5 Km (masih dalam proses pengerjaan).
7. Pengaspalan di jalan Sudarman Ganda Subrata (kuburan China) – jalan Sukatani, yang merupakan jalan akses menuju jalan provinsi, yakni Jl MP Mangkunegara, dengan total panjang jalan diperbaiki 3,0 Km.
8. Pengecoran di jalan Said Toyib (samping Under Pass Simpang Patal), akses menuju jalan nasional jalan Residen H Abdul Rozak, sepanjang 0,6 km.
9. Pengaspalan di jalan Mayor Ruslan (samping BI) sampai simpang IBA, dan jalan samping Kolam Retensi IBA, sepanjang 1,7 Km.
10. Pengaspalan di jalan Rajawali–jalan Bangau, yang merupakan akses jalan Dr. M.Isa (jalan provinsi) menuju jalan Veteran (jalan nasional ), sepanjang 2,1 Km.
11. Pengaspalan di jalan Mayor Salim Batu Bara (Sekip), akses menuju jalan nasional yakni jalan Jenderal Sudirman.
12. Pengaspalan di jalan Cipto-Cek Bakar, yang merupakan akses menuju jalan provinsi, yakni jalan Jaksa Agung R Suprapto, Bukit Besar, sepanjang 0,52 Km.
13. Pengaspalan di jalan Talang Keranggo-Makrayu yang merupakan jalan akses menuju jalan provinsi, jalan Kapten A Rivai, sepanjang 2,1 Km.
Panjang jalan Kota Palembang 690 Km, dengan jumlah 1.255 ruas, Kondisi Jalan Mantap mencapai 84,2 %. Jalan nasional dalam Kota Palembang mencapai 60 Km, dengan kemantapan 98 %. Sedangkan jalan provinsi dalam Kota Palembang mencapai 41 Km, dengan kemantapan 92 %.
Atas prestasi tersebut Dinas PUPR Bina marga kota Palembang pernah menjadi pemenang ke – 2 kategori Pemerintah Kota, pada Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan oleh Kementerian PUPR. (Adv)