Yudha Fardyansah: Normalisasi Sungai Penting untuk Menjaga Kelancaran Aliran Air di Palembang

Goutara.com, Palembang – Penanganan persoalan aliran air di wilayah Kota Palembang terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Salah satunya melalui normalisasi sungai yang dilakukan untuk menjaga fungsi aliran air sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya genangan di kawasan permukiman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ir. Yudha Fardyansah, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, mendampingi Wali Kota Palembang bersama Kabid Sumber Daya Air dan Irigasi Limbah Dr. Ir. RA Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc., IPU., ASEAN Eng, serta camat dan lurah, meninjau langsung kegiatan normalisasi sungai di Lorong Teratai I, Kelurahan Kebun Bunga, serta Sungai Sedapat, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (19/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, jajaran Pemkot Palembang melihat langsung kondisi aliran sungai serta proses normalisasi yang dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas sungai agar aliran air dapat berjalan lebih baik, khususnya di kawasan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas dan permukiman masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Fardyansah, mengatakan normalisasi sungai merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga fungsi sistem drainase dan aliran air di wilayah perkotaan.

“Kita turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Normalisasi ini penting agar aliran air tetap berfungsi dengan baik dan tidak terganggu oleh sedimentasi maupun kondisi sungai yang mengalami pendangkalan,” ujar Yudha.

Menurutnya, penanganan sungai tidak hanya berbicara mengenai pekerjaan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

“Yang kita harapkan tentu aliran air bisa lebih lancar. Karena ketika sungai dan saluran air terjaga, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi genangan ketika debit air meningkat,” katanya.

Yudha menegaskan, PUPR Kota Palembang akan terus melihat kondisi infrastruktur sumber daya air secara langsung di lapangan. Koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan juga diperlukan agar persoalan yang berkaitan dengan aliran air dapat diketahui dan ditangani secara lebih cepat serta tepat sasaran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga sungai dengan tidak menjadikannya sebagai tempat membuang sampah.

“Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Infrastruktur yang sudah ditangani harus dijaga bersama. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah ke aliran air,” pungkasnya.(Red)