Goutara.com, Palembang – Kecamatan Kertapati kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah kota. Camat Kertapati turut mendampingi Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, SH., MH, dalam kegiatan Reses Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM, yang digelar di Kantor Camat Kertapati, Palembang.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias dari warga ini mengusung tema besar tentang pentingnya perlindungan merek dagang dan jasa. Sosialisasi tersebut turut menghadirkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam melindungi hak-hak pelaku usaha di Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kertapati menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini. Perlindungan merek dagang sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Kertapati, agar produk mereka memiliki legalitas yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Camat Kertapati.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong warga, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang guna melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
“Dengan merek yang terdaftar, usaha warga kita akan lebih dipercaya, lebih aman dari peniruan, dan tentu ini akan meningkatkan daya saing usaha di Kertapati,” tambahnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pendaftaran dan manfaat perlindungan merek bagi keberlangsungan usaha warga.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah kota, legislatif, dan kementerian dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen bersama membangun ekosistem usaha yang tertib hukum dan berdaya saing di Kota Palembang.(Red)




































