HAMASS Geruduk Ditjenpas Sumsel, Desak Dugaan Pungli Lapas Kayuagung Dibongkar hingga Tuntas

0-0x0-0-0#

Goutara.com, Palembang – Puluhan massa Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (17/9/2026).

Dalam aksi tersebut, HAMASS menyampaikan sejumlah aspirasi sekaligus tuntutan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli), dugaan bisnis ilegal, serta persoalan pengamanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Koordinator Aksi HAMASS Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya membawa informasi yang diperoleh dari hasil penelusuran serta keterangan yang disebut berasal dari mantan narapidana yang baru keluar dari Lapas Kayuagung.

Menurut HAMASS, informasi tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap warga binaan untuk kamar hunian, pengurusan kepulangan, hingga persoalan penggunaan telepon seluler.

“Kami datang bukan untuk menghakimi. Kami meminta dugaan-dugaan ini diperiksa secara serius dan menyeluruh. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujar Rahmat.

Dalam aksinya, HAMASS menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Pertama, meminta penjelasan terkait hasil pemeriksaan atas laporan pengaduan HAMASS tertanggal 4 September 2026 dengan Nomor 133/HAMASS/LAPDU/IX/2026.

Kedua, meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel membentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIB Kayuagung, khususnya terhadap dugaan praktik pungli dan persoalan lain yang disampaikan dalam aksi.

Ketiga, meminta dilakukan evaluasi terhadap Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta jajaran Lapas Kelas IIB Kayuagung apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian.

Keempat, meminta oknum yang disebut dalam laporan HAMASS dengan inisial “CKR” dan “FT” diperiksa serta diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kelima, HAMASS menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI apabila tidak memperoleh tindak lanjut yang dinilai memadai dari Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Selain dugaan pungli, Rahmat juga menyoroti laporan mengenai seorang warga binaan yang disebut mengalami kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (P3KI) Kanwil Ditjenpas Sumsel Effendi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terhadap persoalan yang muncul di Lapas Kayuagung.

Effendi menyebut langkah tersebut meliputi pemanggilan, pemeriksaan dan penarikan sejumlah petugas. Bahkan, menurutnya, Kalapas Kayuagung saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Pada hari ini turun surat bahwasanya beliau lagi diperiksa di Jakarta, dan perintah dari pimpinan untuk bisa mem-backup di Lapas Kayuagung,” kata Effendi.

Terkait warga binaan yang mengalami kekerasan, Effendi menjelaskan kejadian tersebut terjadi di dalam kamar dan melibatkan sesama warga binaan.

Korban telah dibawa ke rumah sakit dan disebut kini telah sehat. Sementara sejumlah warga binaan yang diduga terlibat telah diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk hukuman register F.

Effendi juga menyambut kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan pemasyarakatan.

“Kami bukan alergi untuk menghadapi ini karena iktikad kami memang sudah satu, bahwa narapidana di dalam itu harus lebih baik dari sebelumnya. Dia masuk di dalam Lapas memang harus kita bina,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmat menegaskan HAMASS akan memantau tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami tidak mau menjustifikasi. Biarkan proses pemeriksaan yang membuktikan. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, kami meminta tindakan tegas. Tujuan kami agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan dan warga binaan bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Aksi HAMASS berlangsung tertib. Setelah menerima penjelasan dari perwakilan Kanwil Ditjenpas Sumsel, massa membubarkan diri secara damai.(Rilis)