Subuh Keliling di Lebong, Kapolres Serap Aspirasi Warga soal Hoaks hingga Miras

LEBONG – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Desa Tabeak Blau 1, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Sabtu (24/10/2026) pukul 04.35 WIB. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Lebong bersama masyarakat setempat dengan jumlah kehadiran sebanyak 34 jamaah. Dalam pertemuan itu, Kapolres membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama, mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, peredaran minuman keras, hingga perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Lebong berupaya memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kegiatan Subuh Keliling juga menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk mendengarkan langsung masukan warga sebagai bahan perhatian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lebong.

Kapolres Ajak Warga Tangkal Penyebaran Hoaks
Salah satu persoalan yang dibahas dalam dialog tersebut adalah pentingnya membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah pesatnya perkembangan media sosial. Masyarakat diharapkan semakin bijak dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya.

Kapolres Lebong menegaskan bahwa masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan. Menurutnya, kebiasaan memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya merupakan langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi konflik di tengah masyarakat.

“Harapan kita, Kabupaten Lebong menjadi daerah yang tangguh terhadap hoaks. Masyarakat tidak harus anti terhadap informasi, tetapi harus cerdas dalam memilah informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan. Ketika menerima berita yang menghebohkan, jangan langsung membagikannya, tetapi periksa terlebih dahulu kebenarannya,” ujar Agoeng.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Sikap kritis terhadap informasi serta kebiasaan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan berita dapat membantu mencegah provokasi, mengurangi kesalahpahaman, dan menjaga persatuan.

“Polri siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, kekuatan terbesar juga ada pada masyarakat yang cerdas, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjaga persatuan dan kerukunan,” tambahnya.

Peredaran Miras Jadi Perhatian Bersama
Selain persoalan hoaks, warga turut menyampaikan keluhan mengenai peredaran minuman keras, khususnya minuman tradisional sejenis tuak. Peredarannya menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat memengaruhi perilaku generasi muda, termasuk kalangan pelajar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa kepolisian secara rutin melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian, termasuk operasi dan razia terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman keras.

Ia juga mengapresiasi informasi dan masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga merupakan salah satu bentuk partisipasi yang dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Masukan tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya pengawasan dan penindakan diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan generasi muda.

Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah persoalan tersebut. Sinergi antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan sosial diperlukan agar upaya menjaga generasi muda tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan.

Kapolres Tekankan Sinergi Guru dan Orang Tua
Dalam dialog tersebut, persoalan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Warga menyampaikan pertanyaan mengenai perlindungan bagi guru ketika menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa di lingkungan sekolah.

Menanggapi hal itu, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak anak di tengah perubahan pola pendidikan saat ini.

Menurutnya, proses pendidikan membutuhkan pendekatan yang tepat, komunikasi yang baik, dan kerja sama seluruh pihak. Guru memiliki peran penting dalam memberikan ilmu pengetahuan serta membimbing siswa di sekolah. Sementara itu, orang tua bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai moral dan membentuk karakter anak di lingkungan keluarga.

Kapolres mengajak para orang tua untuk terus mendampingi anak dalam proses pertumbuhan dan pendidikan. Komunikasi yang baik antara keluarga dan pihak sekolah juga perlu dipelihara agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan pemahaman bersama.

Ia berharap orang tua tidak menyerah dalam mendidik anak serta terus membangun hubungan yang positif dengan guru. Dengan demikian, pendidikan dapat berjalan seimbang antara pencapaian akademik dan pembentukan karakter.

Perkuat Kemitraan Polri dan Masyarakat
Kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kapolres Lebong bersama personel kepolisian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui pertemuan langsung, warga memperoleh ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

Dialog mengenai penyebaran hoaks, peredaran minuman keras, dan perlindungan tenaga pendidik menunjukkan bahwa persoalan kamtibmas berkaitan erat dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan komunikasi, kepedulian, dan kerja sama berbagai pihak.

Polres Lebong berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, situasi Kabupaten Lebong diharapkan tetap aman, kondusif, dan harmonis. (Red)