GO UTARA LEBONG – Dalam upaya mencegah serta meminimalisir tindak kejahatan, Polres Lebong melalui Polsek Lebong Utara, melaksanakan giat patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Lebong Utara, Kamis (5/12/2024) malam.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto menjelaskan, bahwa giat ini dilaksanakan, untuk mencegah adanya potensi-potensi yang bakal memicu timbulnya tindak kejahatan.

Ia menjelaskan, bahwa tindak kejahatan dapat timbul karena adanya pemicu bahkan dari hal-hal yang dianggap sepele dan menjadi kebiasaan di masyarakat.

“Patroli ini untuk mengantisipasi 3C, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Sajam, perjudian, Narkoba dan TPPO di wilayah hukum Polsek Lebong Utara,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa dari hasil patroli dan razia yang digelar tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya puluhan botol minuman keras (Miras).

Adapun, Miras yang disita petugas tersebut diantaranya 1 jerigen tuak disita dari DH (54), warga Desa Kampung Muara Aman, kemudian 19 botol Miras dari Ce, warga Desa Kampung Muara Aman, 5 botol Miras dari Ju, warga Pasar Muara Aman.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi yang dikendarai Agus (25), warga Desa Air Putih Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

Dalam patroli dan razia tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menyampaikan terkait kelengkapan dan keamanan berkendara kepada para pengendara yang terjaring razia.

(all)