Gelar Press Release,Polres Bengkulu Utara Amankan 12 Pelaku Kejahatan

Bengkulu Utara – POLRES Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Press Release Operasi Musang Nala I Tahun 2024, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Jum’at (14/06/2024) pagi.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melaui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K MH, didampingi Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan S.Tr.K dan Humas polres Bengkulu Utara Iptu Eri Andra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan dari beberapa modus operandi.

Berdasarkan Target TO Ops Musang Nala, Polres BU berhasil meringkus 2 orang pelaku TO dengan inisial (PA) dan (AM) dan 6 orang pelaku Non TO dengan inisial (RS), (RA), (NH), (GI), (SR), dan (RP). Selain itu pihak Kepolisian berhasil meringkus 4 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) meliputi, (EA), (AR), (AF), (HY), Sebagai capaian hasil dari operasi Musang Nala ini mencapai 400%.

Dalam giat ini pula, pihak Polres BU berhasil mengamankan 2 TO benda atau Barang Bukti berupa 1 unit HP OPPO A12 dan 1 Unit HP Infinix Smart 5.

Selain itu, Polres BU juga mengamankan 75 Non TO Benda antaralain, 1 buah Parang, 10 bungkus rokok masing-masing merk Topas, Sinar Baru, Bull, Marathon. Juga beberapa bungkus rokok merk Sampoerna Hijau, Andaran, Red Bold, Gudang Garam dll.

Adapun non TO benda yang berhasil pula diamankan berupa 2 tabung Gas LPG, 1 unit motor Vixion, 1 unit motor Vega R dan 1 unit motor kebun jenis Revo serta uang tunai sejumlah Rp. 2.465.000, serta beberapa barang bukti lainnya.

Mirisnya dalam operasi ini, Polres BU mengamankan setidaknya 5 orang pelaku yang mesih berusia dibawah umur, Kasat Reskrim mengaku miris dikarenakan usia remaja yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif, namun dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, khususnya anak-anak yang masih diusia sekolah agar lebih diperhatikan, jangan dibiarkan bebas berkeliaran khususnya pada malam hari, mengingat potensi-potensi kejahatan lebih banyak terjadi diwaktu tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan, agar orang tua juga lebih mengontrok aktifitas anak dalam bermedia sosial, mengingat saat ini, pengaruh besar anak dalam kehidupan sehari-hari rata-rata dari yang mereka lihat dimedia sosial.

Saat ini, barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Utara, untuk dilakukan proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (All/Nau)