GO UTARA BENGKULU – Adanya wacana pembentukan provinsi baru, yakni Sumatera Tengah, rencananya akan diisi oleh 7 Kabupaten Kota yang saat ini berada dalam wilayah administratif Sumatera Barat. Provinsi baru ini juga merupakan upaya pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Barat.Dilansir dari ayobandung.com, ke tujuh wilayah ini, terdiri dari 1 kota dan 6 kabupaten yang memiliki cakupan wilayah yang cukup luas di Sumatera Barat.
Berikut daftar kabupaten dan kota yang nantinya bakal menjadi provinsi baru Sumatera Tengah
1. Kota Sungai Penuh
2. Kabupaten Solok Selatan
3. Kabupaten Bungo
4. Kabupaten Dharmasraya
5. Kabupaten Kerinci
6. Kabupaten Kuantan Singingi
7. Kabupaten Sijunjung
Sebagai informasi, calon provinsi baru Sumatera Tengah ini memiliki luas mencapai 23.170 km persegi. Sementara untuk jumlah populasi jiwanya diinformasikan ada sekitar 1847 juta jiwa.
Walaupun sampai saat ini rencana pemekaran Sumatera Barat menjadi provinsi baru Sumatera Tengah tak kunjung terealisasi, namun upaya masih terus dilakukan.
Tujuan dari rencana pemekaran wilayah ini berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan keamanan serta ketertiban daerah.
Dengan adanya pemekaran wilayah melalui pembentukan provinsi baru diharapkan bisa lebih meningkatkan dan mengoptimalkan berbagai potensi dari daerah tersebut.
Hal itu juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Harapan besar, melalui pemekaran wilayah dengan pembentukan calon provinsi baru Sumatera Tengah, kesejahteraan rakyat bisa lebih meningkat.
(**)