GO UTARA LEBONG – Ratusan massa gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT), perankat desa dan Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL) Lebong menggelar aksi di Pemkab dan DPRD Lebong,
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Lebong untuk menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit APBD dan APBD-P Lebong tahun 2024.
Hal tersebut terkait belum dicairkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN Lebong untuk 5 bulan terakhir, pencairan dana Ganti Rugi (GU) OPD, Dana Pembayaran Langsung (LS) serta pencairan gaji rapel PPPK Guru.
Sebelumnya, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan kantor Bupati Lebong untuk menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi setelah menggelar aksi dan menunggu lebih kurang selama 1 jam, tidak ada satupun para pejabat Lebong yang menemui mereka.
“Kami ingin mempertanyakan hak yang harus dibayar Pemkab Lebong,’’ Korlab Aksi, Devi Gunawan
Ia pun mempertanyakan kemana para pejabat Lebong ketika pihaknya menggelar aksi, tidak ada satupun yang menemui mereka. Sementara terlihat ada mobil Sekda Lebong yang terparkir, berbeda dengan aksi yang digelar 1 bulan yang lalu, Pjs Sekda Lebong, Mahmud Siam hadir dalam aksi tersebut dan para pendemo bisa masuk leluasa menyegel ruang kerja Plt Bupati Lebong pada saat itu.
“Keluar para pejabat Lebong, jangan kami dipertemukan dengan aparat kepolisian saja,’’ pintanya.
Selain itu, pendemo lainnya, Wilyan Bachtiar menambahkan, terkait TPP sudah dianggarkan dan disahkan oleh DPRD Lebong yang diperuntukan untuk 12 bulan (1 tahun), akan tetapi selama kepemimpinan saat ini mulai dari APBD tahun 2022 hanya dibayarkan 6 bulan, tahun 2023 hanya 8 bulan.
“Sementara 2024 belum dibayarkan 5 bulan,” ucapnya
Wilyan menambahkan, sebelumnya Bupati Lebong menyampaikan rilisnya agar ASN dan yang lainnya bersabar karena ada Rp 20 miliar yang belum dibayarkan Pemprov Bengkulu, sementara DBH ada di aturan untuk Pemkab Lebong hanya sekitar Rp 7-8 miliar dan itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran TPP. Wisata Bengkulu
Kemudian Rp 40 miliar DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, dimana DBH dicairkan pemerintah pusat bersumber dari Sumbar Daya Alam.
“Mana ada Rp 40 miliar yang dibayarkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Meskipun telah menyampaikan aksinya dan menunggu lebih kurang 1 jam, para pejabat tidak ada yang menemui massa dan akhirnya massa yang semakin bertambah, bergeser ke kantor DPRD Lebong untuk menyampaikan asiprasi mereka dan akhirnya disambut oleh anggota DPRD Lebong dipimpin oleh Waka II, Rinto Putra Cahyo SKep.
Perwakilan masa, Hendrivan meminta kepada anggota DPRD Lebong untuk mengirimkan surat ke BPK RI agar bisa membentuk tim audit investigasi terhadap APBD dan APBDP Lebong tahun 2024.
”Kami minta kepada anggota dewan terhormat, untuk hari ini juga mengirimkan surat ke BPK RI,” pintanya.
Ditambahkan Hendrivan, pihaknya juga meminta kepada anggota DPRD Lebong untuk memanggil Bupati Lebong beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, terkait permasalahan TPP ASN, gaji PPPK, THLT serta hal terkait lainnya yang tak kunjung dibayarkan.
“Kami meminta kepada anggota dewan panggil Bupati dan TAPD,” ucapnya.
Menyikapi atas permintaan massa, Waka II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo SKep ketika bertemu dengan perwakilan massa di ruang rapat, mengatakan bahwa terkait tuntutan audit investigas, pihaknya akan secepat mungkin menyurati BPK RI untuk melakukan audit.
“Jika hari ini (kemarin) bisa, maka kami akan berkirim surat hari ini juga,” tegasnya
Ditambahkan Rinto, untuk masalah pembayaran TTP, pihaknya juga telah konfirmasi melalui telepon selular ke pihak eksekutif, namun belum ada yang merespon atau mengangkat. Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak eksekutif dalam waktu secepat-cepatnya.
“Kita akan panggil, agar semuanya cepat terselesaikan,”tutupnya.
(**)