1.573 warga Mukomuko belum rekam data KTP-el

Mukomuko – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini masih ada sebanyak 1.573 orang pemilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) belum melakukan perekaman data.

“Sebanyak 1.573 orang yang belum rekam data KTP-el itu yang akan dan telah berusia 17 tahun. Mereka ini tercatat sebagai pemilih pemula pada Pemilu serentak tahun 2024,” kata Pj Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak 133.689 orang warga di daerah uang yang wajib memiliki KTP-el, sebanyak 132.116 orang atau 98 persen di antaranya telah melakukan perekaman data KTP-el, sisanya 1.573 orang belum rekam data.

Ia mengatakan petugas secara rutin mendatangi sekolah menengah atas sederajat di daerah ini untuk bisa mengejar target pencatatan data KTP-el hingga 100 persen.

Ia mengatakan pihaknya menurunkan petugas ke sekolah menengah atas sederajat untuk melakukan data KTP-el siswa berusia 16 hingga 17 tahun.

Selain menurunkan petugas untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa ke sekolah, kata dia, pihaknya memberikan layanan “jemput bola” untuk melakukan perekaman data pemilih pemula ke kecamatan dan desa.

“Bagi siswa yang masih berusia 16 tahun hanya mengikuti perekaman data, selanjutnya siswa ini menerima KTP-el setelah usianya 17 tahun, sedangkan siswa yang telah berusia 17 tahun langsung bisa menerima KTP-el” ujarnya pula.

Ia mengatakan saat ini fokus untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi pemilih pemula di daerah ini karena warga ini yang wajib memiliki identitas penduduk tetapi belum melakukan perekaman data.

Ia memastikan pihaknya secepat mungkin melakukan perekaman data KTP-el bagi semua siswa berumur mulai dari 16-17 tahun dan warga yang tercatat sebagai pemilih pemula di daerah ini.

“Kita upayakan perekaman data KTP-el siswa tuntas dalam waktu dekat agar mereka bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujarnya pula. (Ant)