Goutara.com, Palembang – Gelombang baru dalam struktur organisasi Pengurus Pusat Silaturahmi Spiritual Keluarga Sriwijaya (SSKS) kembali bergulir. Ketua Umum SSKS, Kgs. Syafrizal yang lebih akrab disapa publik sebagai “Mafia Paranormal” melakukan langkah strategis dengan resmi menerima penggabungan dua advokat berpengalaman, A. Rizal, S.H., dan Eka Sulastri, S.H., ke dalam barisan tim hukum SSKS.
Penyerahan diri kedua praktisi hukum ini berlangsung di Sekretariat SSKS jalan Mujahidin lorong Sarofal Anam 2 belakang Mushola Syakinah, Palembang, pada Kamis (01/10). Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kgs. Syafrizal, didampingi Dewan Penasehat Ustadz Usman Markoni serta jajaran Pengurus Pusat (PP) SSKS. Langkah ini menandai era baru di mana SSKS tidak hanya bergerak di ranah spiritual dan sosial, tetapi juga memperkokoh fondasi legalitas untuk melindungi anggota dan masyarakat.
Rekam Jejak Panjang di Pengadilan Negeri
Bukan sekadar nama, A. Rizal, S.H., dan Eka Sulastri, S.H., membawa segudang pengalaman tempur di dunia litigasi. Sejak tahun 2008 hingga kini, keduanya telah malang melintang menangani berbagai kasus kompleks di Pengadilan Negeri (PN), termasuk melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Portofolio mereka mencakup penanganan kasus-kasus berat seperti narkotika, pembunuhan, hingga sengketa perdata lainnya. Pengalaman lebih dari satu dekade ini menjadi aset berharga bagi SSKS dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang berada di lapisan bawah.
Sinergi Spiritual dan Legalitas
Dalam sambutannya, Kgs. Syafrizal atau yang dikenal dengan julukan unik “Mafia Paranormal” tersebut menegaskan bahwa kehadiran tim hukum adalah bentuk nyata kepedulian SSKS terhadap keadilan sosial.
“Kembang-kembang bae (bunga-bunga saja) kalau organisasi hanya kuat di spiritual tapi lemah di hukum. Dengan bergabungnya Pak Rizal dan Ibu Eka, SSKS kini memiliki tameng ganda: kekuatan spiritual untuk ketenangan batin, dan kekuatan hukum untuk kepastian hak,” ujar Kgs. Syafrizal dengan gaya bicaranya yang khas dan membumi.
Ia menambahkan, sinergi antara pendekatan spiritual yang digawangi oleh Ustadz Usman Markoni dan pendekatan legal formal dari tim advokat baru ini akan menciptakan ekosistem organisasi yang lebih inklusif dan protektif.
“Kami siap memperkuat organisasi. Tidak ada lagi warga SSKS atau masyarakat sekitar yang merasa sendirian saat berhadapan dengan masalah hukum. Kami hadir untuk mendengar, membimbing, dan berjuang bersama,” tegasnya.
Komitmen untuk Bumi Sriwijaya
Gabungan dua advokat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SSKS dalam melakukan advokasi publik di Sumatera Selatan. Dengan integritas yang telah teruji sejak 2008, A. Rizal dan Eka Sulastri berkomitmen untuk menggunakan keahlian mereka demi kemaslahatan umat dan penguatan nilai-nilai luhur yang diusung SSKS.
Langkah inovatif ini menunjukkan bahwa SSKS terus beradaptasi dengan zaman, menghadirkan solusi holistik yang memadukan kebijaksanaan tradisional/spiritual dengan profesionalisme hukum modern. Sebuah gebrakan yang dinilai “nendang” dan inspiratif bagi organisasi kemasyarakatan lainnya di Tanah Air.(Tim)








































