Goutara.com, Palembang – Usai dilantik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat. Salah satunya adalah kasus meninggalnya Jon Daus di Kota Pagar Alam yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi pihak keluarga.
Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zulian S, mendesak Kapolda Sumatera Selatan memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Jon Daus diusut secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta Kapolda Sumsel memberikan atensi serius terhadap kasus Jon Daus. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi. Keluarga almarhum berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Febri Zulian S.
Sudah Ada Dua Laporan Pidana dan Satu Laporan Propam
Febri mengungkapkan, persoalan kematian Jon Daus saat ini telah ditempuh melalui jalur hukum. Terdapat dua laporan polisi yang telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Selain itu, pihak keluarga juga telah membuat satu laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin kepada Propam Polda Sumatera Selatan.
“Artinya, persoalan ini sudah dibawa ke jalur hukum. Kami meminta seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius, profesional dan transparan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pemeriksaan,” tegas Febri.
Menurut Febri, keberadaan laporan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Jon Daus.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kami juga meminta agar prosesnya terbuka dan memberikan kepastian kepada keluarga almarhum. Apa pun hasilnya, harus berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya. (Rilis)






































