BENGKULU UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas hari ini di Ruang Rapat Bawaslu BU, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman kepada disabilitas mengenai pentingnya partisipasi seluruh warga Indonesia yang mempunyai hak pilih pada Pemilu dan Pemilihan, karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang normal dalam Pemilu jika telah berumur 17 tahun saat mencoblos.
Pada kesempatan kali ini Bawaslu BU mengundang masyarakat Penyandang Disabilitas sebagai peserta, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu BU, Titin Sumarni dan dihadiri Anggota Bawaslu BU, serta perwakilan KPU Bengkulu Utara.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni dalam sambutannya menyampaikan, baru pertama kali Bawaslu Bengkulu Utara mengundang penyandang disabilitas dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan. Ia juga memberikan apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang antusias menghadiri undangan Bawaslu ini.
“Ini sudah menjadi bagian tugas kami Bawaslu untuk memastikan hak bapak/ibu penyandang disabilitas terpenuhi dan berharap bapak/ibu bisa menjadi perpanjangan tangan kami dalam menyampaikan informasi kepemiluan ini kepada teman-teman disabilitas lainya, keluarga dan masyarakat sekitar,” harap Titin.
“Bawaslu BU semaksimal mungkin fokus terhadap partisipasi penyandang disabilitas ini. Diharapkan dapat meramaikan dan meningkatkan partisipasi Pemilih pada pesta demokrasi nantinya. Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan serentak 2024,” tutupnya.
Sementara itu, di akhir kegiatan peserta mengucapkan ikrar dan melakukan penandatanganan pakta integritas, menyatakan siap menjadi mitra Bawaslu Bengkulu Utara untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2024 dan siap berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan mensosialisasikan kepemiluan kepada penyandang disabilitas lainnya, keluarga, dan masyarakat sekitar. (Rls)