Konflik Pembangunan Tower, Camat AAL Fasilitasi Dialog Warga dan Perusahaan

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Camat Alang Alang Lebar Sariyansyah Ismail S.STP.,M.Si dalam hal ini diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), Reksudiharjo S.Sos., M.Si, memimpin jalannya rapat mediasi antara warga RT 53 RW 10 Kelurahan Karyabaru dengan pihak PT CMI Tower pada Senin (28/07).

Didampingi langsung oleh Lurah Karyabaru, Afran Kurniawan, mediasi ini digelar sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terdampak oleh pembangunan tower di lingkungan mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, warga menyampaikan sejumlah keberatan terkait keberadaan proyek tower tersebut, mulai dari potensi gangguan kesehatan hingga keamanan lingkungan. Warga meminta kejelasan dari pihak perusahaan serta solusi yang konkret terhadap dampak yang ditimbulkan.

Sekcam Reksudiharjo dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bertindak sebagai penengah untuk memastikan hak dan kepentingan masyarakat terpenuhi tanpa menghambat investasi.

“Kita tidak anti pembangunan, tapi semua harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan memperhatikan suara masyarakat,” ujarnya.

Pihak PT CMI Tower menyatakan kesediaannya untuk meninjau ulang dampak pembangunan dan melakukan evaluasi teknis di lapangan. Mereka juga berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan warga agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depannya.

Mediasi ini ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang melibatkan instansi terkait, termasuk dinas teknis. Sekcam berharap proses ini bisa menjadi contoh penanganan konflik sosial secara dialogis dan transparan, dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. (Red)