Lurah 23 Ilir Tegaskan Komitmen Bantu Warga Selesaikan Pajak dengan Program Pemutihan

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Lurah 23 Ilir, Jhon Erlan Zami, S.IP, menerima kunjungan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Senin (15/09).

Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme program pemutihan pajak yang sedang digencarkan pemerintah provinsi. Dengan adanya kebijakan ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak dengan lebih ringan serta terhindar dari sanksi administrasi.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan 23 Ilir ini disambut antusias oleh warga, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui detail program pemutihan, baik terkait penghapusan denda keterlambatan maupun potongan biaya administrasi.

Lurah 23 Ilir, Jhon Erlan Zami, S.IP, menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya sosialisasi langsung di tengah masyarakat.

“Program pemutihan pajak ini adalah peluang yang baik bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani denda. Kami sebagai pemerintah kelurahan siap mendukung penuh dengan memfasilitasi masyarakat agar lebih paham dan mau memanfaatkan program ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga dalam mendukung program pemerintah akan berdampak positif, tidak hanya bagi individu pemilik kendaraan, tetapi juga untuk peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan.

“Dengan adanya kunjungan Dispenda ini, diharapkan informasi tentang program pemutihan pajak dapat tersebar lebih luas dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi serta berkontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Red)