GoUtara.com, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Rejang Lebong.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Gubernur Mian di Rejang Lebong, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mian saat menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong kepada Wakil Bupati Hendri Praja di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu.
Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta surat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
Mian menegaskan bahwa langkah administratif tersebut dilakukan agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mesti tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta mematuhi aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja yang menerima mandat sebagai pelaksana tugas bupati sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.
Hendri Praja untuk sementara waktu menjalankan kewenangan kepala daerah guna memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik setelah peristiwa OTT. (red)




































