Camat SU I Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Kota yang Rapi dan Tertib

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Camat Seberang Ulu 1, Mukhtiar Hijrun, S.STP, melakukan monitoring langsung kegiatan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim, Kamis (20/11).

Penertiban ini merupakan langkah terkoordinasi Pemerintah Kota Palembang untuk mengembalikan fungsi trotoar, jalur hijau, dan aliran drainase yang selama ini terhambat oleh aktivitas berdagang di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Camat Mukhtiar menegaskan bahwa upaya ini bukan semata tindakan penertiban, tetapi bagian dari penataan kota yang berpihak pada kepentingan bersama.

“Kami ingin memastikan ruang publik kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan komunikasi, serta memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan,” ujar Camat Mukhtiar.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan terus berupaya menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami mengajak para pedagang untuk mendukung upaya ini. Pemerintah tidak anti-PKL, tetapi kita harus bersama-sama menjaga keindahan kota, kelancaran jalur pejalan kaki, dan kebersihan lingkungan,” lanjutnya.

Mukhtiar juga melakukan dialog langsung dengan beberapa pedagang untuk mendengarkan masukan sekaligus menjelaskan pilihan lokasi alternatif yang lebih tepat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik.

Dengan pengawalan Camat SU I, kegiatan penertiban berlangsung tertib, lancar, dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Seberang Ulu 1 yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.(Red)