Forum Lalu Lintas Palembang Evaluasi Portal Jalan di Simpang Sako

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Camat Sako, Rakhman Hidayat Pane menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, serta dihadiri perwakilan Polantas POLRI dan instansi terkait lainnya. Rapat yang digelar pada Kamis (17/07/2025) ini membahas laporan keberatan dari sejumlah pelaku usaha terkait pemasangan portal jalan di kawasan Jalan Sako Baru, tepatnya di Simpang Lampu Merah Jalan Noerdin Panji.

Pemasangan portal jalan yang dilakukan pemerintah sebelumnya bertujuan untuk membatasi akses kendaraan bertonase besar demi mengurangi kerusakan jalan dan kemacetan. Namun, kebijakan ini menimbulkan keberatan dari para pelaku usaha di sekitar area tersebut karena dianggap menghambat aktivitas logistik dan operasional bisnis mereka.

Dalam forum tersebut, Camat Rakhman Hidayat Pane menyampaikan pentingnya mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat umum sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan usaha warga. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah kota agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami memahami kekhawatiran pengusaha, tapi di sisi lain keselamatan dan kelancaran lalu lintas juga harus menjadi prioritas. Diperlukan pendekatan yang adil agar semua pihak diuntungkan,” ujar Rakhman Pane di hadapan peserta rapat.

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan kajian ulang terhadap dampak pemasangan portal, serta rencana peninjauan langsung ke lapangan bersama stakeholder terkait. Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk terus melibatkan warga dan pelaku usaha dalam pengambilan kebijakan yang menyentuh kepentingan publik. (Red)