GO UTARA BU – PROGRES pencairan Dana Desa tahap kedua tahun 2024 di Bengkulu Utara terus mengalami peningkatan, terhitung Senin (29/07/2024), sebanyak 80 desa telah melakukan verifikasi dan selanjutnya akan melakukan proses lanjutan untuk melakukan pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Pandji S.STP, M.Si mengungkapkan, untuk proses pencairan ditahun ini mengalami perubahan secara teknis, yakni jika sebelumnya proses pencairan DD melalui tiga tahap, namun ditahun ini hanya terdiri dari tahap pertama dan kedua.
“Untuk saat ini, proses pencairan hanya terdiri dari 2 tahap, maka dari itu kami menekankan kepada pihak desa untuk memberikan laporan yang sesuai, dengan realisasi yang ada di desa dan juga pihak kecamatan selaku verifikator, untuk benar-benar melakukan verifikasi dengan cermat, bahkan kami menekankan untuk turun langsung memastikan setiap realisasi tahap pertama yang ada di desa, sesuai dengan berkas laporan dari desa,” ungkap Kabid.
Ia menambahkan, hal ini ditekankan untuk meminimalisir adanya kesalahan ataupun adanya temuan yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh desa, karena memang, proses pencairan yang hanya terdiri dua tahap ini, baik proses verifikasi ditingkat kecamatan ataupun kabupaten akan diperketat.
“Setelah melakukan verifikasi di kecamatan dan kabupaten, pihak desa akan mendapatkan surat pengantar dari DPMD BU ke BPKAD, untuk selanjutnya pihak BPKAD akan menyerahkan ke KPPN untuk verifikasi kembali, setelah itu baru pihak BPKAD mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana untuk diproses oleh desa yang bersangkutan,” terang Kabid.
Terkait teknis pencairan dua tahap ini, Kabid Pemdes juga menjelaskan, jika sebelumnya proses pencairan adalah 40, 40 dan 20 Persen, namun di dua tahap ini proses tersebut menyesuaikan dengan predikat berdasarkan indeks desa membangun, yakni 60 Persen tahap pertama dan 40 Persen tahap kedua untuk desa Mandiri, sedangkan desa Maju, berkembang, tertinggal ataupun pratama yakni 40 dan 60 Persen.
“Kita berharap melalui realisasi tahap kedua ini dapat berproses dengan baik tanpa adanya temuan ataupun kekurangan apa pun, sehingga Dana Desa yang dikucurkan dapat terserap dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” demikian Pandji (all)