Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu mengharapkan bantuan vaksin untuk program vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) dari pemerintah pusat.
“Kita sangat berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian bisa membantu mengirimkan stok vaksin HPR sehingga program vaksinasi HPR terhadap kucing, anjing dan kera bisa kita laksanakan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, vaksinasi terhadap HPR yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini tidak bisa dilakukan menyeluruh mengingat keterbatasan stok vaksin yang mereka miliki.
Sepanjang tahun 2022 ini pihaknya, kata dia, baru melakukan vaksinasi terhadap 1.500 ekor HPR dengan memanfaatkan vaksin bantuan Pemprov Bengkulu sebanyak 1.000 dosis dan pengadaan dari APBD Rejang Lebong 500 dosis.
Selama ini pelaksanaan vaksinasi HPR di daerah itu mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, di mana pasokan vaksin HPR yang dikirimkan antara 10.000-15.000 dosis, namun pada tahun 2021 bantuan vaksin ini terhenti menyusul pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.
Menurut dia, program vaksinasi HPR tersebut sangat penting dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies akibat gigitan HPR mengingat jumlah populasi anjing, kucing dan kera dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong mencapai 40.000 ekor, dengan jumlah populasi terbanyak adalah binatang jenis anjing.
“Minimal setiap tahunnya tersedia 20.000 dosis vaksin HPR atau setengah dari jumlah populasi,” katanya.
Dia mengimbau kalangan masyarakat yang terkena gigitan HPR agar segera berobat ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat sehingga bisa diberikan penanganan agar tidak tertular penyakit rabies. (Ant)