Mendes PDT Tegaskan Sanksi Tegas bagi Mitra Dapur MBG yang Langgar Standar

GoUtara.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara operasional hingga pemutusan kontrak, bagi mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026), sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program prioritas nasional.

Yandri menekankan bahwa program MBG merupakan amanat negara yang tidak boleh diperlakukan sebagai proyek bisnis semata, sehingga seluruh mitra wajib mematuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

“Sekarang tidak boleh main-main lagi. Ini program strategis nasional yang harus kita kawal bersama. Mitra dapur tidak boleh melanggar aturan, baik terkait kualitas makanan, anggaran, maupun standar operasional,” tegas Mendes PDT.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat terus melakukan pengetatan standar operasional di seluruh SPPG guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program berjalan tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga berkualitas.

Menurut Yandri, saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional.

“Lebih dari dua ribu dapur SPPG sudah dibekukan atau disuspensi. Ini menunjukkan pemerintah tidak main-main, karena program ini menyangkut keselamatan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia,” ujarnya.

Selain meninjau SPPG, Mendes PDT juga mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tengah dalam tahap pembangunan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa sebagai strategi nasional.

Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa, dengan KDMP sebagai instrumen untuk memperkuat posisi tawar produk lokal sekaligus melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Yandri juga meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara. Program ini diharapkan mampu menjaring talenta muda sepak bola dari desa sekaligus menggerakkan ekonomi lokal dan mempererat silaturahmi antarmasyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat II Arisal Aziz, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, serta Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, bersama jajaran Kementerian Desa PDT.

Melalui pengawasan ketat dan penegakan aturan, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)