Sumsel.Goutara.com, Palembang – Langkah konkret mendukung kemandirian penyandang disabilitas ditunjukkan jajaran kepolisian di Palembang. Melalui kebijakan progresif, atlet disabilitas di Sumatera Selatan kini bisa memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara gratis.
Program ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Sumatera Selatan. Ketua NPCI Sumsel, Rian Yohwari, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar pelayanan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok disabilitas.
“Ini bukan hanya soal SIM, tetapi soal akses, kemandirian, dan kesetaraan. Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolrestabes Palembang dan jajaran,” ujarnya.
Menurut Rian, kemudahan akses terhadap SIM D akan membuka ruang lebih luas bagi atlet disabilitas untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan NPCI dalam mendorong inklusivitas.
“Kami berharap program seperti ini tidak berhenti di sini. Harus ada kesinambungan agar penyandang disabilitas semakin diberdayakan,” tegasnya.
Respons serupa datang dari para atlet. M. Zaitun, atlet para renang NPCI Sumsel, mengaku program ini sangat membantu mobilitasnya sehari-hari.
“Dengan SIM D gratis, kami jadi lebih mudah beraktivitas. Ini sangat berarti bagi kami,” katanya.
Firmansyah, atlet lainnya, menilai kebijakan ini memberi dampak psikologis yang kuat. Ia merasa lebih dihargai dan setara dengan masyarakat pada umumnya.
“Kami merasa diakui. Ini bukan hanya fasilitas, tapi bentuk kepercayaan bahwa kami juga mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Jupri Desiawan, atlet para bowling, menyebut program ini sebagai motivasi tambahan untuk terus berprestasi.
“Ini bukti bahwa kami didukung. Tentu ini jadi semangat untuk terus maju dan mengharumkan daerah,” katanya.
Program SIM D gratis ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat inklusivitas di Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar kebijakan, inisiatif ini menjadi pesan kuat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mandiri, bergerak, dan berkontribusi dalam pembangunan.
Jika dijalankan secara berkelanjutan, program serupa berpotensi menjadi model nasional dalam menciptakan layanan publik yang lebih ramah disabilitas.(Rilis)






































