Sumsel.Goutara.com, Palembang – Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengusung tema “Paradigma Modern KUHP Baru”, Selasa (05/08), di Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, pemuda, dan unsur Forkopimcam.
Dalam sambutannya, Dr. Amiruddin Sandy menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru yang mulai diberlakukan.
“Kita harus menyambut KUHP baru ini sebagai bentuk kemajuan hukum nasional. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami substansi hukumnya,” ujar Camat Kemuning.
Camat menjelaskan bahwa paradigma KUHP yang baru ini mengusung pendekatan restoratif justice, penguatan nilai lokal, serta penyesuaian dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi aparat kelurahan dan masyarakat memahami perubahan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.
Selain itu, Dr. Amiruddin Sandy juga mengajak para peserta untuk menjadi agen sosialisasi di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap bapak/ibu yang hadir di sini bisa menyampaikan kembali kepada warga lainnya. Dengan demikian, pengetahuan hukum dapat menyebar lebih merata hingga ke tingkat akar rumput,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi hukum dan praktisi, yang membedah secara komprehensif pasal-pasal penting dalam UU No. 1 Tahun 2023. Peserta aktif berdialog dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aturan baru tersebut.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penerapan KUHP baru secara bijak dan sesuai koridor hukum.
Camat Kemuning menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkomitmen menjadikan masyarakat Kecamatan Kemuning sebagai masyarakat yang sadar hukum dan siap menghadapi perubahan regulasi nasional. (Red)
































