Sumsel.Goutara.com, Palembang – Menanggapi pemberitaan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait pengelolaan keuangan di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Kota Palembang memberikan klarifikasi resmi. Hasil pemeriksaan BPK semua sudah di klarifikasi dan atas LHP BPK sudah di setor balik ke kas negara
Kabag Protokol Paramiswari S.STP.,M.Si menegaskan bahwa seluruh temuan yang tercantum dalam LHP BPK telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bendahara Pengeluaran telah melakukan klarifikasi langsung kepada BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Perlu kami sampaikan bahwa semua poin yang disampaikan dalam LHP BPK telah kami klarifikasi dan tindak lanjuti. Sesuai arahan BPK dan Sekretaris Daerah, seluruh kelebihan pembayaran yang menjadi temuan telah kami setor kembali ke Kas Daerah,” ujar Parameswari, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, pengembalian dana tersebut dilakukan secara penuh dan telah dilengkapi dengan bukti setor resmi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bagian Protokol untuk patuh terhadap aturan dan mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menghormati hasil pemeriksaan BPK dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal agar tata kelola keuangan semakin akuntabel. Saat ini, tidak ada lagi kerugian keuangan daerah yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Parameswari juga berharap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat mengedepankan data terbaru, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kami pastikan seluruh temuan telah selesai ditindaklanjuti, dan kami siap bekerja sama penuh dengan pihak terkait untuk memastikan pengelolaan keuangan di Bagian Protokol sesuai ketentuan,” tutupnya.(Red)


































