Sumsel.Goutara.com, Palembang – Camat Ilir Barat Satu Alexander, S.IP., M.Si. melakukan monitoring langsung kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area jalan depan SMA Negeri 10 Palembang, Jumat (31/10). Penertiban ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang sebagai bagian dari upaya penataan kota dan menjaga ketertiban umum di kawasan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas sejumlah PKL di sekitar sekolah sering kali menimbulkan kemacetan lalu lintas, mengganggu kenyamanan pejalan kaki, serta mengurangi estetika kota akibat penggunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Camat Alexander menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih, terutama di kawasan pendidikan.
“Kami sangat mendukung langkah Satpol PP dalam melakukan penertiban ini. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Kita ingin anak-anak sekolah dan masyarakat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas,” ujar Camat Alexander.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang agar mereka dapat beralih ke lokasi usaha yang lebih tertata dan sesuai aturan.
“Kami ajak para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan. Pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, tapi kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan wajah kota Palembang,” tambahnya.
Penertiban tersebut juga melibatkan koordinasi antara Satpol PP, pihak sekolah, serta Dinas Perhubungan, guna memastikan area depan sekolah kembali tertib, aman, dan bebas dari kemacetan.(Red)
































