Sumsel.Goutara.com, Palembang – Persoalan penutupan Jalan Cineplex di kawasan Cinde kembali memantik gelombang protes masyarakat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu Kota Palembang turun ke jalan dan mendatangi Balai Kota Palembang untuk menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penutupan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat.
Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu menjadi sorotan publik. Massa menilai pemerintah tidak boleh membiarkan aset maupun akses publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat berubah fungsi atau tertutup tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa Jalan Cineplex bukan hanya sekadar akses penghubung, tetapi juga bagian dari kepentingan masyarakat luas yang harus dijaga dan dilindungi negara.
Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera membuka kembali akses Jalan Cineplex yang saat ini ditutup dan diduga dilakukan oleh PT Permata Sentra Propertindo. Massa juga meminta adanya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan dalam persoalan tersebut.
Selain itu, massa turut menyoroti peran Kantor ATR/BPN Kota Palembang yang dianggap belum mampu memberikan kepastian terkait perlindungan akses publik yang menjadi hak masyarakat.
Di tengah aksi yang berlangsung, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, turun langsung menemui peserta aksi. Kehadiran orang nomor satu di Kota Palembang itu disambut antusias massa yang berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian.
Dalam dialog bersama warga, Wali Kota menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan segera turun dan menginstruksikan jajaran pemerintah mulai dari camat, lurah, hingga pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dan akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melihat kondisi di lapangan serta mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini,” ujar Ratu Dewa.
Kuasa hukum massa aksi, Andi Wijaya, SH., Rekan, menegaskan bahwa persoalan Jalan Cineplex harus dilihat sebagai isu kepentingan publik yang menyangkut hak masyarakat, bukan sekadar persoalan administratif semata.
“Kami mengingatkan bahwa akses jalan yang digunakan masyarakat tidak boleh begitu saja hilang atau ditutup tanpa dasar hukum yang jelas. Jika benar jalan tersebut merupakan fasilitas publik, maka negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat. Jangan sampai kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan bisnis atau kelompok tertentu.” Imbuhnya.
Menurut Andi Wijaya, pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap status jalan tersebut agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran. Jika ada pelanggaran aturan, maka harus ada tindakan tegas. Jika ada kekeliruan administrasi, maka harus segera diperbaiki. Prinsipnya, hak masyarakat tidak boleh dikorbankan.” Ujarnya.
Ketua RT 12 setempat, H. Eddy Susila, BA, mengatakan bahwa persoalan penutupan akses jalan telah lama menjadi keluhan warga.
“Masyarakat berharap pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Jalan yang selama ini menjadi akses warga tentu memiliki nilai penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat. Kami ingin persoalan ini segera dituntaskan agar tidak terus menimbulkan keresahan.” Katanya.
Ia menambahkan bahwa warga selama ini hanya menginginkan kejelasan dan kepastian sehingga tidak terjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi, Yuli, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu murni merupakan perjuangan untuk mempertahankan hak masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi atau membuat kegaduhan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang merasa hak aksesnya terabaikan. Ini bukan kepentingan segelintir orang, melainkan kepentingan masyarakat luas.”ujarnya.
Yuli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah.
“Hari ini kami sudah menyampaikan aspirasi secara terbuka. Selanjutnya kami akan melihat sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Jika belum ada penyelesaian yang jelas, masyarakat tentu akan terus memperjuangkan haknya sesuai mekanisme yang berlaku.” tegasnya.
Aksi yang berlangsung beberapa jam tersebut akhirnya berakhir dengan tertib. Namun demikian, tuntutan masyarakat terkait pembukaan kembali Jalan Cineplex kini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Publik menanti apakah komitmen yang disampaikan di hadapan massa akan berujung pada solusi nyata atau justru menambah panjang daftar polemik tata kelola ruang publik di Kota Palembang.(Rilis)






































