Sumsel.Goutara.com, Palembang – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Peduli Sumatera Selatan (MPSS) resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polrestabes Palembang pada Senin (20/7/2026). Penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari pemenuhan prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di halaman Polda Sumatera Selatan. Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 54/A-LSM-MPSS/VII/2026, aksi diperkirakan akan diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari unsur lembaga swadaya masyarakat, insan pers, serta organisasi kemasyarakatan.
Koordinator Aksi Aristoteles, S.Ag menyampaikan bahwa penyampaian surat pemberitahuan tersebut merupakan bentuk komitmen aliansi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah resmi memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Palembang. Kami berharap penyampaian aspirasi nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat perhatian dari pihak-pihak yang berwenang terhadap tuntutan yang akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi LSM dan Media Peduli Sumatera Selatan akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kapolda Sumatera Selatan mengambil alih penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan media Bukit Besak News yang terjadi di Karaoke Ceria, Kabupaten Lahat. Aliansi menilai perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Selain itu, massa aksi juga akan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan. Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan tersebut.
Aliansi menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta memperjuangkan rasa keadilan, khususnya terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik. Mereka berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara damai dengan tetap menghormati ketertiban umum dan ketentuan hukum yang berlaku.(Rilis)




































