Sumsel.Goutara.com, Palembang – Kecamatan Sukarami terus mengambil langkah serius dalam menertibkan sampah liar yang merusak lingkungan
Dalam penertiban di Jalan Sukamaju RT 06 RW 02 Kelurahan Sukarami, Jumat (29/08). Camat dan Lurah Sukarami bersama UPTD DLHK serta Ketua RT/RW menegaskan bahwa salah satu akar masalah sampah liar adalah kurangnya pengelolaan sampah di kawasan perumahan.
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak pembuang sampah bukan berasal dari warga Sukarami, melainkan dari perumahan di kelurahan tetangga yang tidak memiliki TPS resmi. Hal ini memicu timbulnya TPS liar di lahan kosong.
Menyikapi persoalan tersebut, Lurah Sukarami Suyandi Martin S.Kom mendorong pihak pengembang perumahan untuk mandiri dalam mengelola sampah warganya. Pengelolaan itu dapat dilakukan dengan:
1. Bekerja sama dengan UPTD DLHK, atau
2. Melibatkan pihak ketiga yang berkompeten di bidang pengangkutan dan pengolahan sampah.
Dengan langkah ini, beban sampah tidak lagi ditumpahkan ke wilayah lain, dan setiap perumahan bertanggung jawab penuh atas lingkungan sekitarnya.
Lurah Sukarami, Suyandi Martin menegaskan bahwa peran pengembang sangat penting dalam menjaga kebersihan kota.
“Perumahan tidak bisa lagi lepas tangan soal sampah. Mereka harus bertanggung jawab mengelola, bisa dengan menjalin kerja sama dengan DLHK atau pihak ketiga. Dengan begitu, kita bisa menekan munculnya TPS liar dan warga pun hidup di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Suyandi Martin juga mengingatkan pemilik lahan kosong untuk segera menutup atau memberikan kejelasan izin penggunaan lahan. Peran RT dan RW pun diperkuat dalam pengawasan, sementara penegakan hukum tetap diprioritaskan agar memberi efek jera.
“Melalui kolaborasi ini, kami optimistis masalah sampah bisa diatasi lebih efektif. Dengan kesadaran pengembang, dukungan pemerintah, dan kepedulian warga, tercipta harapan besar menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” Pungkasnya. (Red)































