Ayam Peliharaan Mati, Adik Tega Tembak Sang Kakak Pakai Senapan Angin

GOUTARA.COM BU – KEJADIAN menghebohkan terjadi di Bengkulu Utara, yang mana, hanya lantaran ayam peliharaannya mati, membuat KY (45) naik pitam dan menyalahkan kakak kandungnya sendiri HM (62), hingga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin.

KY yang diduga memiliki dendam lama terhadap sang kakak, merasa tak terima setelah mengetahui ayam dan anjing peliharaan miliknya mati.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan mengatakan, Kejadian ini terjadi pada Jum’at (24/5/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan keterangan pelaku dan beberapa saksi, pada saat kejadian KY mendatangi rumah korban di Desa Kurotidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Korban yang tengah minum kopi diteras rumah seketika kaget atas kedatangan pelaku, yang menanyakan siapa yang berani meracuni ayam dan anjing peliharaannya.

Mendengar pertanyaan pelaku, korban lantas menjawab tidak tahu. Namun, jawaban tersebut rupanya tak memuaskan pelaku yang memang masih menyimpan dendam lama dengan sang kakak. Mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku lalu mengarahkan Senapan angin kearah korban dan tanpa peringatan pelaku langsung menembak korban.

Melihat korban ditembak pelaku, menantu korban MS (31) berteriak meminta tolong pada warga sekitar, kemudian dilanjutkan melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Utara.

“Diduga ada dendam masa lalu. Korban dan pelaku kakak beradik kandung dan korban ditembak pelaku lantaran terduga pelaku tidak terima ayam dan anjing peliharaannya mati diracun,” kata IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan, Sabtu (25/5/2024).

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD Arga Makmur untuk dilakukan pertolongan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri, paha kiri dan lutut kiri akibat ditembak pelaku.

Usai mendapat laporan, sekitar pukul 15.00 WIB polisi pun langsung menangkap KY untuk diambil keterangannya di Mapolres Bengkulu Utara.

“Pelaku dan barang bukti berupa senapan angin laras panjang merk MG DUKILL warna coklat telah diamankan di Polres Bengkulu Utara,” tegas IPDA Andika Rizkiawan Ramadhan. (**)