AMPP Kembali Kepung Kejari Palembang, Desak Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (24/7/2026). Aksi lanjutan ini menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyelidikan semata, melainkan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar panel) di Kota Palembang.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi tidak boleh berjalan lamban, apalagi terkesan tebang pilih. Mereka mendesak Kejari Palembang bekerja secara profesional, transparan, independen, dan berani mengungkap siapa pun yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang cukup.

Koordinator aksi, Samuel, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Palembang mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana proyek, sepanjang didukung alat bukti yang sah. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana di lapangan, sementara aktor-aktor lain yang diduga menikmati keuntungan justru luput dari proses hukum,” tegasnya dalam orasi. Jum’at, (24/07/2026.

AMPP juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek lampu jalan tenaga surya tersebut. Menurut mereka, audit diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kerugian keuangan negara serta mengungkap mekanisme penggunaan anggaran secara utuh.

Dalam orasi lainnya, Wahidin mendesak Kejari Palembang memeriksa seluruh pihak yang diduga menerima fee proyek apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Massa juga mengingatkan bahwa penanganan perkara korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Mereka menegaskan tidak ingin proses hukum berhenti di tengah jalan atau berakhir tanpa kepastian.

Menanggapi tuntutan massa, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Palaki, menyatakan bahwa setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan hukum.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang kami lakukan, kami harus berhati-hati karena seluruh proses tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di pengadilan. Oleh sebab itu, setiap alat bukti maupun keterangan saksi harus benar-benar dimaksimalkan dan dipastikan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Palaki menegaskan Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen menangani setiap perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah serta tidak dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

Meski demikian, massa AMPP menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami akan terus turun ke jalan sampai penanganan dugaan korupsi ini benar-benar terang benderang. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas massa dalam penutupan aksi.

Aksi berlangsung tertib di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang dengan pengawalan aparat kepolisian. AMPP berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi, sehingga mampu menjawab tuntutan publik atas dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.(Rilis)