Bea Cukai Sumbagtim 2025: Melaju Kuat, Mengawal Ekonomi, Menjaga Negeri

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Menutup tahun kinerja 2025, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menunjukkan langkah pasti dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan berdaya saing tinggi. Sepanjang tahun ini, institusi yang berperan ganda sebagai revenue collector sekaligus community protector itu sukses mencatatkan prestasi luar biasa di bidang penerimaan negara, layanan industri, dan pengawasan hukum.

Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp759,05 miliar atau 190,12 persen dari target APBN. Prestasi ini didorong oleh kinerja Bea Keluar (BK) yang menembus 307,57 persen dari target, mencerminkan meningkatnya ekspor komoditas unggulan daerah, dan Bea Masuk (BM) yang stabil menopang ekonomi nasional.

Tambahan penerimaan juga diperoleh dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang senilai Rp48,18 miliar, serta restitusi sebesar Rp24,85 miliar kepada wajib pungut, memperlihatkan komitmen Bea Cukai terhadap keadilan dan transparansi fiskal.

“Kinerja ini adalah cermin dari semangat kolektif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan kepabeanan dan cukai yang efektif,” ujar Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur.

Bea Cukai Sumbagtim tak hanya fokus pada penerimaan, tetapi juga menjadi mitra strategis dunia usaha.
Rata-rata waktu customs clearance tercatat 0,94 hari, dengan dwelling time 2,83 hari, menjadikan proses ekspor-impor di wilayah ini salah satu yang paling cepat di Indonesia.

Selain efisiensi layanan, dukungan terhadap hilirisasi juga mengalir melalui insentif fiskal senilai Rp324,2 miliar, termasuk fasilitas KITE dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Hasilnya, devisa ekspor melonjak hingga USD 74 miliar—tumbuh 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

“Kami ingin industri di Sumatera Bagian Timur tidak sekadar menjadi penggerak lokal, tapi pemain nasional bahkan global,” tambah Agus.

Sebagai penjaga perbatasan ekonomi, Bea Cukai Sumbagtim menorehkan 824 penindakan di bidang cukai yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari MMEA ilegal.
Di sisi lain, 140 penindakan kepabeanan dan 44 penindakan narkotika turut melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Kami selalu menempatkan pendekatan hukum secara proporsional, menjunjung prinsip ultimum remedium, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Hasilnya, penindakan rokok ilegal mencapai 118,22 persen dari target tahunan, bukti nyata peningkatan efektivitas pengawasan.

Dalam semangat akuntabilitas, Bea Cukai Sumbagtim juga melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dengan nilai miliaran rupiah.
Barang-barang seperti rokok ilegal, miras, pakaian bekas, serta produk larangan/pembatasan lain dimusnahkan untuk menegaskan komitmen terhadap integritas dan ketertiban ekonomi.

“Kami ingin terus hadir sebagai penjaga ekonomi yang tangguh dan sahabat dunia usaha. Dengan sinergi dan integritas, Bea Cukai Sumbagtim siap melangkah menuju Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera,” pungkas Agus.(R)