GERRAM Meminta Walikota Palembang Memecat Kepala Dinas PUPR dan Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang

Sumsel.Go Utara.com, Palembang – Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERRAM ) yang di ketuai Bung Enho dan Sekretaris Ki Edi Susilo memberikan tanggapan Terkait menyikapi lambatnya tindakan dari Dinas PUPR kota Palembang dalam hal ini Dinas tata ruang PUPR kota Palembang.

Terkait laporan GERRAM tidak ada tindakan preventif dan tidak ada tindakan konkret dari pihak PUPR, Dalam hal ini GERRAM meminta Walikota Palembang untuk segera memecat kepala dinas PUPR kota Palembang,” Kepala Bidang tata ruang Kota Palembang,” kata Ki Edi Susilo, Selaku Sekretaris GERRAM Sumsel. Saat di wawancarai, Rabu ( 26/2/2025).

Ki Edi Susilo menekankan, Karena telah ditemukan fakta-fakta lapangan bahwa banyak perumahan-perumahan sesuai data yang dimasukkan GERRAM tertanggal 25 November 2004 yang lalu, dan dirapatkan bersama Komisi 3 DPRD kota Palembang. Bahwasanya hari ini sampai detik ini tidak ada tindakan konkrit dari dinas pupr kota Palembang.

“Adapun baiknya sebelum menjelang 100 hari kerja Walikota Palembang, Masyarakat dalam hal ini Gerakan Rakyat Muda Menggugat ( GERRAM ), memberi masukan agar Palembang tidak banjir. Dan silakan dievaluasi pejabat-pejabat di dinas PUPR kota Palembang. Dalam hal ini dinas PUPR kota Palembang di duga memberikan keleluasaan untuk pengusaha dalam merusak lingkungan dan menyebabkan Banjir ,” Tandas Sekretaris GERRAM Ki Edi Susilo.

Sementara itu, Senada dengan Ki Edi Susilo, Ketua GERRAM Bung Enho menyatakan, bahwa Walikota dan Wakil Walikota punya visi misi yang bagus untuk 5 tahun kedepan, namun apabila Dinas PUPR masih dikomandoi oleh kepala dinas yang lama maka Palembang masih akan tetap banjir.

“Evaluasi Dinas PUPR beserta jajaran yang kerjanya cuma ABS (Asal Bapak Senang) perlu dilakukan Walikota Palembang Ratu Dewa,” Tutup Bung Enho. (R)