Sumsel.Go Utara.com, Palembang – Kantor Hukum Nazaruddin,SH & Rekan MoU dalam Bidang Hukum dengan Forum Kepala Desa (Forkedes) Se-Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, disaksikan Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar, Senin (07/04/2025).
Kegiatan hari ini dihadiri oleh beberapa kades diantaranya, Kades Kemang Bejalu, Budi Utomo, Kades Lebung, Masrodi, Kades Paldas, Alexander ,S.IP, MSi, dan Camat Rantau Bayur, Syaiful Azwar,S,Sos M,Si
Mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Sumatera Selatan, Nazarudin SH didampingi Advokat Raden Ayu Widya Sari, SH., MH mengatakan, MoU ini bertujuan agar dapat bekerjasama dalam pelaksanaan penyuluhan hukum dan pemahaman hukum terhadap para Kades dan perangkat di desa masing-masing.
“Jadi ini bentuk dalam menjaga ketertiban hukum dengan kata lain, kenali hukum sebelum anda dihukum,” Tegas Nazarudin.
Sesuai dengan perkembangan hukum, Kades dan perangkatnya dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakatnya di masing-masing desa.
Camat Rantau Bayur menyambut baik Kerjasama atau MOU ini dengan harapan dapat berjalan dengan baik di setiap Desa.
Hal senada juga di sampaikan Ilin Sumantri, S.Pd selaku Kepala desa Rantau merangkap sebagai Sekretaris forum Kepala desa Kecamatan Rantau Bayur yang menyambut positif kerjasama ini agar para Kades mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehari hari.
“Ini sangat bermanfaat dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.(Rudi)