Temuan Klaim BPJS Palsu, Kemenkes Berantas Rumah Sakit ‘Nakal’

Gambar Ilustrasi

GO UTARA Jakarta – Baru-baru ini Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kembali membahas tentang temuan kasus klaim BPJS palsu yang dilakukan tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Ia menandaskan bahwa temuan ini merupakan fakta yang berhasil dicek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Kemenkes masuk dalam kasus ini karena dilihat sebagai payung dari seluruh kebijakan yang ada. ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap kepada pelaku kecurangan. Ia juga mendorong Rumah Sakit lain untuk tidak ikut-ikutan melakukan praktik yang sama.

Jadi tugas kita adalah mendisiplinkan. Banyak kok rumah sakit yang bagus, tapi ada juga beberapa yang nakal. Nggak sempurna, itu yang mesti kita rapikan supaya rumah sakit-rumah sakit yang nakal-nakal ini bisa didisiplinkan,” katanya.

Mengutip dari detikHealth, KPK telah menemukan hasil kecurangan RS di Jawa Tengah yang menyebabkan kerugian terbesar sebanyak Rp 29,5 miliar dari 22.550 klaim fiktif. Sementara itu, dua RS di Sumatera Utara diketahui telah membuat 1.620 klaim palsu senilai Rp 4,2 miliar dan 841 klaim palsu dengan perkiraan angka Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, mengutip dari detikFinance, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa modus yang ditemukan antara lain menaikkan jumlah tagihan, menjiplak klaim pasien, serta menambahkan jumlah obat yang masuk dalam laporan klaim.

“Beberapa jenis kecurangan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan di antaranya memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, penjiplakan klaim dari pasien lain (cloning), klaim palsu (phantom billing), penggelembungan tagihan obat dan/atau alat kesehatan (Inflated bills), pemecahan episode pelayanan yang tidak sesuai dengan indikasi medis, dan lain-lain,” jelasnya, dikutip dari detikFinance Selasa, 30 Juli 2024.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa masih ada sejumlah RS yang masuk dalam proses pemeriksaan atas kasus serupa.

(**)