Kabid Rehabilitasi Sosial, Marganda Hutabarat, SH. Dinsos BU

GO UTARA BENGKULU UTARA Ada banyak keresahan dari masyarakat terkait dengan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di lingkungan masyarakat, disisi lain, ada pula keluhan dari pihak keluarga penderita ODGJ yang tidak memahami dan tidak tahu, bagaimana menangani keluarganya yang menderita gangguan kejiwaan.

Bahkan, tak sedikit pula masyarakat yang mengaku bingung untuk membawa keluarganya ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu, dengan alasan tidak mengerti caranya. Sedangkan data terupdate dari Dinas Sosial BU, ada sebanyak 230 penderita ODGJ di Bengkulu Utara.

Ditahun 2024 ini, Pemkab BU melalui Dinas Sosial BU, memberikan pelayanan khusus terkait proses serta pendampingan langsung terhadap pasien ODGJ. Tak hanya pendampingan, pihak Dinsos juga memfasilitasi secara langsung baik dari proses pemberkasan mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga ke RSKJ di Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Marganda Hutabarat, SH, ketika disambangi Go Utara di ruang kerjanya, Kamis (15/08/2024). Beliau menjelaskan, bahwa Dinsos BU memiliki kepedulian lebih kepada saudara kita yang menderita ODGJ, terlebih lagi saat ini, pihak Dinsos dan RSKJ Bengkulu telah menandatangani MoU terkait kemudahan dalam pelayanan kesehatan, khusus penderita gangguan kejiwaan.

“Kita telah menjalin kerjasama antara Pemkab BU dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara dan telah kita ikat dengan MoU, hal ini untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan dan administrasi khususnya pasien yang belum memiliki kartu BPJS,” terang kabid yang akrab disapa Bu Anna.

Ilustrasi (Gambar : Ilustrasi ODGJ)

Bu Anna menjelaskan, jika dahulu pasien harus menunggu proses pembuatan kartu BPJS terlebih dahulu, baru setelahnya bisa dilakukan pelayanan dan perawatan secara gratis. Namun kini, melalui kerjasama dengan pihak RSKJ, pasien yang datang bisa langsung ditangani meski belum memiliki BPJS dan akan diberikan tenggat waktu beberapa hari untuk melakukan pengurusan, setelahnya bisa langsung diklaim sebagai pengguna BPJS.

“Kita (Dinsos.red) bantu semuanya mas, mulai dari pengurusan dan pemberkasan BPJS serta administrasi lainnya, bahkan untuk proses penjemputan pun akan kita fasilitasi,” ungkap Kabid.

Masih Bu Anna, meski saat ini ketersediaan mobilitas belum memadai karena belum adanya kendaraan operasional yang berbasis armada Tim Reaksi Cepat (TRC), namun tak menyurutkan niat untuk memberikan pelayanan lebih kepada pasien, saat ini, proses pengantaran pasien masih bisa diakomodir menggunakan Mobil Dinas Kepala Dinsos BU.

“Harapan kita, semoga kedepan pelayanan serta sarana penunjang lainnya dapat terus meningkat sebanding dengan kesadaran masyarakat, bahwasanya saudara kita penderita ODGJ lebih membutuhkan penanganan medis dan penanganan dari pihak ahli yang berkompeten, melalui pelayanan ini, kita berharap semoga dapat meringankan pihak keluarga serta meningkatkan harapan sembuh khususnya bagi pasien ODGJ,” tutup Kabid Rehabilitasi.

(all)