Sumsel.Goutara.com, Palembang – Lurah Kemasrindo Suhaimi S.Sos menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Lurah Kemasrindo, Jum’at (03/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai akses bantuan hukum gratis, serta meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena masyarakat perlu tahu bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. Ada jalur bantuan hukum yang sah, gratis, dan bisa diakses oleh siapa pun,” ujar Lurah Suhaimi.
Ia menambahkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah kecil namun sangat berarti untuk memperkuat pondasi keadilan di lingkungan kelurahan.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih berani, kritis, dan cerdas dalam menyikapi persoalan hukum. Pengetahuan hukum adalah benteng awal melindungi diri dan keluarga,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta masyarakat Kemasrindo yang lebih sadar hukum, tidak mudah terjerat persoalan, serta mampu memperjuangkan haknya secara benar dan bermartabat.(Red)
































