Sumsel.Goutara.com, Palembang – Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, turun langsung menemui warga dan pelaku usaha di kawasan Cinde untuk menyerap aspirasi terkait penutupan Jalan Panca Warna pasca pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan atas lahan eks Cineplex Cinde yang saat ini diketahui dimiliki PT Permata Sentra Propertindo.
Dalam dialog yang berlangsung di kawasan terdampak, Andreas menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas warga, pelajar, maupun pelaku usaha.
Menurut Andreas, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai sengketa kepemilikan lahan, sebab dampaknya kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Yang kami dengar hari ini adalah suara warga. Mereka mengeluhkan terganggunya mobilitas, menurunnya aktivitas ekonomi, hingga layanan publik yang ikut terdampak. Karena itu, Pemerintah Kota Palembang perlu segera hadir untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Andreas.
Ia mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, sedikitnya delapan Rukun Tetangga (RT) terdampak akibat penutupan akses Jalan Panca Warna.
Selain menyebabkan perubahan arus lalu lintas dan kemacetan di sejumlah ruas alternatif, kondisi tersebut juga disebut berpengaruh terhadap akses pelajar menuju sekolah serta distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Andreas juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai status Jalan Panca Warna yang disebut telah digunakan sebagai akses umum selama puluhan tahun sebelum adanya transaksi jual beli lahan pada tahun 2010.
“Apabila benar jalan ini telah lama digunakan masyarakat sebagai akses publik, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
Perlu ada kejelasan mengenai status dan sejarah penggunaan jalan tersebut agar persoalan ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan langsung dampak yang mereka rasakan sejak akses jalan ditutup.
“Dulu jalan ini menjadi akses utama warga. Setelah ditutup, kami harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas.
Kondisi ini tentu menyulitkan masyarakat dan berdampak pada usaha yang kami jalankan,” ungkap salah seorang warga.
Keluhan serupa disampaikan para pedagang besi dan suku cadang (spare part) yang berusaha di sekitar kawasan Cinde.
Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah pelanggan dan omzet usaha akibat berkurangnya lalu lintas kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kota Palembang dapat segera memfasilitasi dialog antara seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak para pihak yang terlibat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Yang kami harapkan adalah kepastian dan solusi agar aktivitas warga serta usaha masyarakat dapat kembali berjalan normal,” ujar warga lainnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andreas menegaskan DPRD Kota Palembang akan mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terbuka, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan mencari solusi yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Andreas menambahkan bahwa pembangunan dan investasi merupakan hal penting bagi kemajuan Kota Palembang.
Namun demikian, pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kami mendukung pembangunan dan investasi karena itu penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pembangunan jangan sampai mengorbankan hajat hidup orang banyak. Ada norma sosial, nilai kemasyarakatan, dan kearifan lokal yang harus tetap dijaga dan dihormati,” katanya.
Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat Cinde akan dibawa dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Palembang agar segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan melalui forum resmi DPRD. Harapan masyarakat bukan hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah nyata sehingga aktivitas warga dan pelaku usaha dapat kembali berjalan normal,” pungkas Andreas.(Rilis)






































