Masih Dijabat Plt, Disdik Palembang Akan Lakukan Perombakan Kepsek,

Sumsel.Goutara.com, Palembang – Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Pendidikan dikabarkan akan melakukan perombakan atau pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Palembang.

Pergantian Kepala Sekolah ini merupakan hal yang biasa terjadi mengingat ada beberapa kepala sekolah baik SD, SMP di kota Palembang masih dijabat Plt (Pelaksana Tugas) yang sampai saat ini belum di tunjuk secara definitif.

Tentunya penunjukan Kepala Sekolah ini akan dilakukan secara profesional baik dari segi ilmu dan pendidikannya, dan sudah sesuai kompetensi, mekanisme aturan yang berlaku. Serta sesuai visi Walikota Ratu Dewa yakni mensejahterakan dan mencerdaskan masyarakat kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Adrianus Amri, menerangkan bahwa pengangkatan Kepsek selama ini sudah sesuai dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan tersebut kini telah diperbarui menjadi Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tanggal 8 Mei 2025.

“Atas dasar tersebut, Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan akan menindaklanjutinya. Kita berharap, dengan adanya Permendikdasmen ini, Kepsek yang terpilih nantinya benar-benar profesional dan sesuai dengan cita-cita mencerdaskan anak bangsa,” Ujarnya

Dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mensyaratkan, calon kepala sekolah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D IV, sertifikat pendidik, pangkat minimal IIIC, hasil kinerja guru predikat baik selama 2 tahun, pengalaman manajerial minimal 2 tahun, dan syarat-syarat lainnya.

“Jadi kompetensi guru yang akan diangkat, harus menyesuaikan aturan tersebut. Sehingga kami berharap faktor kedekatan hanya isu saja,” pungkasnya. (Redaktur)